JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait informasi-informasi dugaan pelanggaran Pilkada yang beredar viral di sejumlah media sosial. Baik dalam bentuk foto maupun dalam bentuk rekaman video.
Seperti, yang terjadi di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, adanya informasi/video salah seorang KPPS yang diduga mengarahkan pemilih mencoblos salah satu paslon tertentu.
Menyikapi hal ini, Ketua KPUD Jeneponto, Asming Syarif, menjekaskan bahwa setelah melakukan klarifikasi dan informasi secara akurat terhadap jajarannya ke bawah dalam hal ini PPK, PPS dan KPPS, ternyata prosesnya sudah benar dan tidak keliru.
"Kami sudah mengklarifikasi dan prosesnya kami anggap sudah benar karena didampingi oleh salah satu keluarga dekatnya (menantu) dari pemilih yang bersangkutan (Basse Dg Jinne), " tegasnya.
Hanya saja, Asming sangat menyayangkan adanya oknum yang secara sengaja mendokumentasikan dalam bentuk video. "Jadi ini juga kami sudah melakukan penyelidikan siapa oknum yang melakukan hal demikian, " tambah Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (01/12/2024).
Kemudian lanjut Asming, adanya informasi dugaan pelanggaran penggelembungan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kelara yang indikasinya mencoblos 118 kertas suara. Itu juga tidak benar alias hoax.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
"Ini juga kami sudah turun dan melakukan klarifikasi, ternyata itu tidak benar. Silahkan dikroscek melalui saksi-saksi masing-masing pasangan calon dan Pengawas TPS, " jelasnya.
Meski demikian, Asming berharap kepada seluruh masyarakat Jeneponto agar tidak membuat video-video yang ada kaitannya dengan pilkada serentak ini kemudian diviralkan dan jangan menyebarkan video yang sepenggal yang dapat membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Asming menghimbau, kepada seluruh masyarakat kabupaten Jeneponto termasuk Tim bagian pasangan calon manakala menemukan ada indikasi/dugaan pelanggaran pilkada agar tetap melakukan pelaporan secara resmi kepada instasi yang berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa menghentikan tahapan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan (PPK).
"Ya kalau ada indikasi pelanggaran pemilu sebaiknya melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak terkait, " sarannya.
Terpenting bagi Asming, bahwa pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan proses Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto ini dengan berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif.
"Harapan kami tetap menagih komitmen untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi pilkada di Jeneponto sampai tuntas seperti yang kita bangun sejak awal, berjalan lancar, tertib, damai dan tetap aman.
"Kami tetap berpegang teguh untuk menjalankan proses pilkada ini dengan penuh amanah dan berintegritas, " tambah Asming. (*)